Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Anggaran

bebascara.space – Pengangkatan staf spesifik (stafsus) kementerian di sedang efisiensi anggaran jadi sorotan masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini mengatakan, pengangkatan stafsus menteri memang diperbolehkan dan udah tercantum didalam ketentuan presiden (Perpres).
“Ya sebab memang di didalam susunan organisasi di didalam susunan memang diperbolehkan di didalam Perpres. Jadi kemungkinan memang mereka terlambat saja mengangkatnya,” kata Rini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).
Menurut Rini, anggaran Stafsus kesulitan diatur dan sanggup jadi cuma pengangkatan yang terlambat dan baru sanggup dilakukan di sedang efisiensi anggaran saat ini.
“Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tetapi itu udah diatur sedemikian rupa,” kata Rini.
Diketahui, influencer Deddy Corbuzier dilantik jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan. Pelantikan jadi sorotan lantaran dilakukan di sedang kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Deddy diketahui bertugas sebagai stafsus bidang komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
Alasan Pengangkatan Deddy Corbuzier
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand menyebut, pertimbangan dipilihnya Deddy Corbuzier sebab kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik.
“Untuk Bapak Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) ditugaskan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” kata Frega.
“Adapun pertimbangan ditugaskannya Bapak Deddy sebagai Staf Khusus Menhan adalah kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik,” sambungnya.
Menurutnya, Deddy punyai efek luas di media, juga tempat sosial dan keahliannya didalam komunikasi publik.
“Diharapkan nantinya bersama dengan peran Bapak Deddy bakal berkontribusi didalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi penduduk didalam bela negara,” kata Frega.
Dia menerangkan, pengangkatan Deddy sebagai staf spesifik bersama dengan 4 orang stafssus Menhan lainnya di Bidang Diplomasi Pertahanan, Tata Negara, Kedaulatan NKRI, dan Ekonomi Pertahanan cocok bersama dengan Perpres No 140 Tahun 2024 perihal Organisasi Kementerian Negara terhadap bab IX perihal Staf Khusus.
Disebutkan, pasal 69 mencantumkan bahwa staf spesifik sanggup diangkat di lingkungan Kementerian Koordinator atau Kementerian paling banyak 5 (lima) orang staf khusus, dan staf spesifik diangkat oleh Menteri Koordinator atau Menteri sesudah mendapat persetujuan presiden.
“Jadi tiap tiap Kementerian memang punyai kewenangan untuk mengangkat Staf Khusus, juga Kementerian Pertahanan,” pungkas Frega.
Deddy Corbuzier kini join di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia ditunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai staf khusus.